Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Ngrapah Tahun 2025 - DESA NGRAPAH

Ngrapah, Banyubiru – Pemerintah Desa Ngrapah pada tahun 2025 kembali melaksanakan kegiatan Pembagian Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 497 bidang tanah milik warga berhasil disertifikatkan dan resmi diserahkan kepada masyarakat.

Program PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait status lahan yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, warga kini memiliki dokumen resmi yang sah secara hukum, dapat dijadikan jaminan usaha, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Dalam acara pembagian sertifikat, Pemerintah Desa Ngrapah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program ini, mulai dari petugas pertanahan, perangkat desa, hingga partisipasi aktif warga.

“Alhamdulillah, pada tahun ini Desa Ngrapah bisa menyalurkan sebanyak 497 sertifikat tanah kepada masyarakat. Semoga sertifikat ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkap Kepala Desa Ngrapah.

Warga penerima sertifikat terlihat antusias dan merasa lega karena akhirnya memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Dengan terlaksananya pembagian sertifikat tanah PTSL tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Ngrapah berharap ke depan semakin banyak bidang tanah warga yang dapat didaftarkan, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat program nasional tersebut.