SOSIALISASI SADAR PAJAK DAN PENYULUHAN PBB DI DESA NGRAPAH BERSAMA BKUD UNGARAN TERKAIT LONJAKAN BIA - DESA NGRAPAH
Ngrapah, Banyubiru – Pemerintah Desa Ngrapah bersama Badan Koordinasi Utang Daerah (BKUD) Ungaran menggelar Sosialisasi Sadar Pajak dan Penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) , bertempat di Balai Desa Ngrapah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas meningkatnya keluhan warga terkait lonjakan biaya pajak PBB di tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngrapah Hj. Wargiyati, perwakilan BKUD Ungaran, perangkat desa, dan puluhan warga yang antusias mencari kejelasan seputar perubahan nilai pajak yang dinilai cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngrapah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait kenaikan PBB yang mulai berlaku di tahun 2025. “Kami memahami keresahan warga. Untuk itu, melalui forum ini, kita bisa mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terkait agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar beliau.
Pihak BKUD Ungaran menjelaskan bahwa lonjakan tarif pajak ini disebabkan oleh pembaruan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) berdasarkan penyesuaian harga pasar terkini dan upaya peningkatan pendapatan daerah. Namun demikian, mereka juga menegaskan bahwa warga berhak mengajukan keberatan atau koreksi nilai PBB apabila dirasa tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Pemerintah tetap membuka ruang dialog. Jika ada objek pajak yang dirasa terlalu tinggi nilainya, silakan ajukan permohonan pengurangan atau banding sesuai prosedur,” terang salah satu narasumber dari BKUD.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga dibuka sesi konsultasi langsung agar warga bisa mengecek data pajaknya masing-masing dan memperoleh solusi dari masalah yang dihadapi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Ngrapah dapat lebih memahami alasan di balik kenaikan tarif pajak dan tetap mendukung kewajiban pajak sebagai kontribusi penting bagi pembangunan daerah.